Anak Panti Korban Penganiayaan Dimintai Keterangan
Senin, 24 Februari 2014 – 17:21 WIB
Sedangkan salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon Jhon Situmeang mengatakan , pemeriksaan dilakukan sejak pukul 12.00 hingga 16.00.
Baca Juga:
Menurut Jhon, adan enam orang anak yang dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Yakni, berinisial J (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), YA (13). "Masih ada lagi namun di tempat yang kami rahasiakan," kata Jhon, usai mendampingi anak-anak menjalani pemeriksaan.
Menurut Jhon, anak-anak tersebut lancar memberikan keterangan kepada penyidik. Jhon menambahkan, para korban menceritakan perlakuan tak wajar yang dialami, seperti dipukul pakai sapu, gesper, selang, sandal dan hanya diberi makanan mie instan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya meminta keterangan terhadap tujuh anak yang diduga dianiaya di Panti Asuhan Bayi dan Anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina