Anak Pejabat di Cianjur Ditangkap terkait Narkoba, Sahroni: Proses sampai Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus narkoba yang menyeret RS (20), seorang mahasiswa sekaligus anak pejabat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Konon RS ditangkap polisi setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti alat hisap atau bong.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Primadona menyebut RS ditangkap atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cianjur selatan.
Sahroni pun meminta Polres Cianjur memastikan kasus narkoba anak oknum pejabat itu ditangani secara profesional.
"Saya ingin memastikan Polres Cianjur tangani kasus ini layaknya kasus narkoba lainnya. Jangan karena ada embel-embel dia anak pejabat atau apa pun itu, jadi ada perlakuan berbeda," ujar Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (4/7).
Dia juga mengingatkan agar aparat kepolisian setempat memproses hukum tersangka sesuai ketentuan.
"Proses saja seperti biasa, tidak boleh ada kekhususan dan intervensi apa pun. Anak siapa pun sama di depan hukum," tegasnya.
Legislator Partai Nasdem itu meminta Polres Cianjur mendalami peran pelaku dan mengembangkan kasus itu sampai kepada pengedar dan bandarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi memproses hukum sampai tuntas kasus anak pejabat di Cianjur ditangkap terkait narkoba.
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan, Sempat Diperkosa
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut