Anak Pejabat Digerebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu-Sabu
jpnn.com, CIANJUR - RS (20), anak pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba.
Polisi juga meringkus ATP alias Peot yang selama ini memasok sabu-sabu untuk RS.
RS yang merupakan mahasiswi S2 jurusan kedokteran ditangkap saat pesta narkoba.
"Petugas kami sebar dan menangkap ATP pada Minggu (9/7/2023) di wilayah selatan Cianjur, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk paket sabu-sabu dan alat hisapnya," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Senin.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar besar yang selama ini memasok sabu-sabu ke Cianjur, sejumlah nama dan identitas telah dikantongi pihaknya dan masih dalam pengejaran petugas.
Sedangkan terkait RS pihaknya tidak akan melakukan penahanan karena pemakai, sehingga proses pemulihan agar sembuh dari ketergantungan sabu-sabu akan dilakukan rehabilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap diduga pengguna.
"RS akan direhabilitasi di tempat rehab masih berdekatan dengan Cianjur, tergantung permintaan. Namun, kami memberikan acuan ke Panti Rehabilitasi Narkoba Sekar Mawar Lembang, Kabupaten Bandung Barat," katanya.
Sementara sepanjang bulan Juli, tambah Aszhari, pihaknya berhasil mengamankan lima terduga pengedar narkoba dan obat-obatan keras lainnya berikut barang bukti yang berhasil diamankan sabu sebanyak 16,61 gram, ganja 30,35 gram, obat keras sejenis eksimer 5.000 butir dan thramadol 3.500 butir.
Lagi. Anak pejabat ditangkap polisi saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati