Anak Pejabat Pajak Berulah, Sri Mulyani Sampai Angkat Bicara, Ada Perintah Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kasus penganiayaan anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Mario Dandy Satriyo kepada seseorang bernama David, pada Senin (20/2).
Kasus tersebut juga menyedot perhatian publik dan lini massa Twitter. Sejumlah sikap dan gaya hidup Dandy ikut dikuliti oleh netizen.
Sri Mulyani mengaku sudah mendapatkan laporan dan mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan.
"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial. Saya menginstruksikan tim Kemenkeu untuk mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," ucap Sri Mulyani dalam Instagram resminya yang dikutip, Rabu (22/2).
Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu.
"Karena menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran kementerian yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," kata Sri Mulyani.
Dia menegaskan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaranya dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Irjen Kemenkeu akan melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kasus penganiayaan anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Mario Dandy Satriyo kepada David
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN