Anak Pejabat Tepergok Berbuat Terlarang, Bikin Malu
jpnn.com, KARAWANG - Seorang anak pejabat di Pemkab Karawang berinisial ANT (23) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (30/6) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur," kata Kasatnarkoba Polres setempat, AKP Agus Susanto, Rabu.
Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki pada hari yang sama saat ANT ditangkap.
Dari penangkapan Pungki, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika milik Pungki. Hingga diketahui salah satu sasaran dari Pungki ialah anak Sekda Karawang.
Agus mengatakan, barang bukti dari penangkapan ANT di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
Setelah melakukan penangkapan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tes urine, hasilnya negatif.
Untuk memastikan hasil yang lebih akurat, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang membawa ANT ke Lido untuk dites darah dan tes rambut di Lido, Bogor.
"Langsung kami tes urine, hasilnya negatif. Tapi tindakan kami tidak sampai di situ, maka kita bersama BNNK membawa yang bersangkutan ke Lido Bogor untuk di tes darah dan tes rambut," kata dia.
Penangkapan ANT berawal dari tepergoknya Pungki pada hari yang sama oleh polisi.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis