Anak Pelaku Bom Bunuh Diri tak Boleh Dikucilkan
jpnn.com - JAKARTA- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia ikut bersuara terhadap aksi bom bunuh diri di Surakarta, Selasa (5/7) pagi.
Menurut ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel, tindakan personel Tribrata menghentikan pelaku menjadi inspirasi bagi anak-anak Indonesia tentang sikap rela berkorban dan kegigihan melindungi sesama.
"Kejadian ini sekali lagi menjadi dasar bagi LPA Indonesia untuk kian mantap mendorong diadakannya asuransi bagi personel Polri," kata Reza dalam keterangan persnya, Selasa (5/7).
LPA Indonesia mendorong aparat menegakkan hukum setegas-tegasnya terhadap pihak-pihak yang berada di belakang aksi bom bunuh diri tersebut. Tidak ada pembenaran bagi aksi sedemikian rupa.
Termasuk ketika dilakukan terhadap otoritas penegakan hukum sebagai sasarannya. Dalam banyak aksi teror, menurut Indra, anak-anak kerap tidak tahu-menahu kelakuan orang tua mereka.
Anak-anak juga terguncang begitu mengetahui bahwa orangtua mereka terlibat dalam aksi kekerasan. "Jadi hindari overgeneralization terhadap keluarga, khususnya anak-anak, pelaku (andai pelaku sudah memiliki anak). Jangan kucilkan mereka dan jangan labeli mereka dengan berbagai stigma buruk, yang justru berpotensi menumbuhkan rasa terlukai dan sakit hati berkepanjangan pada diri anak,” ujarnya.
“Sebaliknya, berikan kehangatan kepada anak-anak pelaku yang kini menjadi yatim agar tetap subur pondasi kasih sayang dan kepedulian pada sesama di dalam hati mereka. Pondasi psikologis itu bermanfaat bagi proses tumbuh kembang secara lebih optimal ke depannya," paparnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia ikut bersuara terhadap aksi bom bunuh diri di Surakarta, Selasa (5/7) pagi. Menurut ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional