Anak Pengusaha Bisnis Ganja
Rabu, 25 Januari 2012 – 10:20 WIB

Anak Pengusaha Bisnis Ganja
PURWOKERTO- Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas berhasil mengungkap salah satu jaringan pengedar ganja di Banyumas. Polisi berhasil menangkap WR (26), ID (26) dan DA (33). WR merupakan anak pengusaha besar di Purwokerto. Dari tangan ketiga terdakwa polisi berhasil menyita ganja seberat 57,5 gram ganja. Dari keterangan yang diberikan ID tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus dan diperoleh nama DA. DA kemudian ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya di Kecamatan Kedungbanteng dan menyita ganja seberat 6 gram. Ganja tersebut dibungkus plastik transparan.
Menurut Kasat Narkoba AKP Zaenal Arifin, tiga orang tersebut memang merupakan Target Operasi (TO) polisi sejak lama. "Tersangka ID memang sudah menjadi TO cukup lama," terang Kasat Narkoba AKP Zaenal Arifin.
Baca Juga:
Menurut Zaenal, keberhasilan penangkapan tersebut setelah polisi berhasil menagkap tersangka ID di rumahnya di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Baturaden, Minggu (22/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Dari tangan ID polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus kertas putih berisi ganja 7,2 gram.
Baca Juga:
PURWOKERTO- Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas berhasil mengungkap salah satu jaringan pengedar ganja di Banyumas. Polisi berhasil menangkap
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri