Anak Penjual Cendol Berhasil Menjadi Tentara

jpnn.com, NAGAN RAYA - Prada Fiqi Razzana, anak penjual cendol asal Desa Jatirejo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berhasil lulus dan dilantik dari pendidikan Sekolah Calon Tamtama tahun 2019 Kodam Iskandar Muda, Sabtu (7/9) lalu.
Prada Fiqi Razzana adalah putra pertama dari pasangan Marsudi dan Ida Rahayu yang sehari- hari berjualan cendol di Simpang Peunaga Paya, Desa Peunaga Rayeuk, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
"Memang sejak kecil anak saya ini sudah bercita-cita menjadi seorang tentara. Namun karena perekonomian yang pas-pasan dan hanya mengandalkan jualan cendol, rasanya tidak mungkin menjadikan anak saya ini menjadi seorang tentara," kata Marsudi kepada ANTARA, Minggu (8/9).
Akhirnya, niat tersebut dapat terealisasi setelah ia bertemu dengan seorang anggota TNI yang merupakan anggota TNI di Posramil Kuala Pesisir, Kodim 0116 Nagan Raya, Aceh.
"Pak Babinsa mendorong kami untuk tetap berusaha dan meyakinkan saya untuk mendaftarkan Fiqi menjadi tentara. Satu hal yang saya ingat dari perkataan Pak Babinsa bahwa menjadi TNI tidak dipungut biaya," kata Marsudi menambahkan.
BACA JUGA: Saut Situmorang Usul 5 Pimpinan KPK Ditunjuk Langsung oleh Presiden
Dengan keyakinan yang bulat, Fiqi mendaftar di Ajen Korem 012/Teuku Umar dan setelah menjalani proses seleksi selama empat bulan, akhirnya sang anak lulus dan menjalani pendidikan di Rindam Kodam Iskandar Muda.
Marsudi semakin bahagia karena mengetahui sang anak, Prada Fiqi Razzana akan menjalani pendidikan kejuruan Polisi Militer di Cimahi, Provinsi Jawa Barat selama 3 bulan. (Teuku Dedi I/Ant/jpnn)
Marsudi mengatakan, dirinya ingat dari perkataan Pak Babinsa bahwa menjadi TNI tidak dipungut biaya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI