Anak Perempuan di Bawah Umur Dijadikan PSK di Bogor, Tarifnya

Anak Perempuan di Bawah Umur Dijadikan PSK di Bogor, Tarifnya
Para tersangka tindak pidana perdagangan orang saat ungkap kasus yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023). (ANTARA/Linna Susanti)

jpnn.com, KOTA BOGOR - Modus iming-iming mendapat gaji Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, anak perempuan di bawah umur dijadikan PSK di Kota Bogor.

"Bahwa yang sudah dilakukan pengungkapan oleh jajaran Polresta Bogor Kota ini ada enam kasus dan juga untuk tersangkanya ada sembilan tersangka," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin.

Kapolresta menyebutkan dari sembilan tersangka itu ada tujuh orang dewasa dan dua anak berhadapan dengan hukum yang sudah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dari enam kasus ini terjadi di lima tempat kejadian perkara (TKP), pertama di Reddorz Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Apartemen Bogor Valley di Kecamatan Tanah Sareal, di kosan Jalan Sindang Sari, Kecamatan Bogor Timur, Red House Taman Corat Coret wilayah Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara, dan di kosan Gang Kutilang Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat.

"Dari berbagai kasus dan TSK yang kami amankan, ini korban semuanya di bawah umur. Jadi, wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh para pelaku," jelasnya.

Kapolresta mengungkap berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Ada yang sudah melakukan komunikasi via media sosial Facebook, kemudian korban ditawari pekerjaan.

"Kemudian ada yang ditawari sebagai waiters. Ini bujuk rayu ataupun iming-iming untuk meyakinkan korban. Iming-iming ini gajinya Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kata Kombes Bismo, para korban melayani lima tamu atau pelanggan per hari dengan tarif Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu, sehingga sebesar Rp 7 juta per minggu.

Modus iming-iming mendapat gaji Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, anak perempuan di bawah umur dijadikan PSK di Kota Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News