Anak Perempuan Diangkat Lalu Dilempar, Pelakunya Mbak SR
jpnn.com, GOWA - Perempuan berinisial SR (36) harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya anak perempuan KA (11).
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (7/3) kemarin.
Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan pelaku ialah ibu rumah tangga (IRT).
Pelaku menganiaya korban lantaran uang di rumahnya hilang. SR menuduh KA sebagai pelakunya.
"Pelaku ini emosi dan mendatangi korban. Kemudian pelaku langsung melakukan kekerasan dengan mengangkat korban kemudian melemparnya," kata AKP Tambunan, Rabu (9/3).
Akibat tindakan pelaku, KA yang merupakan anak yatim mengalami rasa sakit pada bagian paha kanan.
"Ini korban tinggal sama tantenya. Kemudian tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa," sambung Tambunan.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak melakukan aksi kekerasan terhadap anak.
Gegara persoalan uang, anak perempuan KA (11) dianiaya ibu rumah tangga dengan cara dilempar.
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- 'Kartini Tani' jadi Cara Pupuk Indonesia Memberdayakan di Sektor Pertanian
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Clara Shafira Krebs Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Miss Universe 2024 di Meksiko
- PNM & JAMKRINDO Gelar Pelatihan Kewirausahaan Membatik untuk Perempuan Disabilitas