Anak Perempuan Diangkat Lalu Dilempar, Pelakunya Mbak SR

jpnn.com, GOWA - Perempuan berinisial SR (36) harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya anak perempuan KA (11).
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (7/3) kemarin.
Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan pelaku ialah ibu rumah tangga (IRT).
Pelaku menganiaya korban lantaran uang di rumahnya hilang. SR menuduh KA sebagai pelakunya.
"Pelaku ini emosi dan mendatangi korban. Kemudian pelaku langsung melakukan kekerasan dengan mengangkat korban kemudian melemparnya," kata AKP Tambunan, Rabu (9/3).
Akibat tindakan pelaku, KA yang merupakan anak yatim mengalami rasa sakit pada bagian paha kanan.
"Ini korban tinggal sama tantenya. Kemudian tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa," sambung Tambunan.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak melakukan aksi kekerasan terhadap anak.
Gegara persoalan uang, anak perempuan KA (11) dianiaya ibu rumah tangga dengan cara dilempar.
- 75 Perempuan Tangguh Berlatih Survival di Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya
- Dairy Champ Perluas Potensi Wirausaha di Indonesia lewat Program Ibu Juara
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Tangkal Hoaks soal Kesehatan Reproduksi Perempuan, Bayer Indonesia Rilis Platform Baru
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Batch 9
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial