Anak Perempuan Diangkat Lalu Dilempar, Pelakunya Mbak SR
jpnn.com, GOWA - Perempuan berinisial SR (36) harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya anak perempuan KA (11).
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (7/3) kemarin.
Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan pelaku ialah ibu rumah tangga (IRT).
Pelaku menganiaya korban lantaran uang di rumahnya hilang. SR menuduh KA sebagai pelakunya.
"Pelaku ini emosi dan mendatangi korban. Kemudian pelaku langsung melakukan kekerasan dengan mengangkat korban kemudian melemparnya," kata AKP Tambunan, Rabu (9/3).
Akibat tindakan pelaku, KA yang merupakan anak yatim mengalami rasa sakit pada bagian paha kanan.
"Ini korban tinggal sama tantenya. Kemudian tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa," sambung Tambunan.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak melakukan aksi kekerasan terhadap anak.
Gegara persoalan uang, anak perempuan KA (11) dianiaya ibu rumah tangga dengan cara dilempar.
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan