Anak Perempuan Diangkat Lalu Dilempar, Pelakunya Mbak SR
jpnn.com, GOWA - Perempuan berinisial SR (36) harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya anak perempuan KA (11).
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (7/3) kemarin.
Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan pelaku ialah ibu rumah tangga (IRT).
Pelaku menganiaya korban lantaran uang di rumahnya hilang. SR menuduh KA sebagai pelakunya.
"Pelaku ini emosi dan mendatangi korban. Kemudian pelaku langsung melakukan kekerasan dengan mengangkat korban kemudian melemparnya," kata AKP Tambunan, Rabu (9/3).
Akibat tindakan pelaku, KA yang merupakan anak yatim mengalami rasa sakit pada bagian paha kanan.
"Ini korban tinggal sama tantenya. Kemudian tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa," sambung Tambunan.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak melakukan aksi kekerasan terhadap anak.
Gegara persoalan uang, anak perempuan KA (11) dianiaya ibu rumah tangga dengan cara dilempar.
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- Cerita Local Hero dari Badau, Berkontribusi pada Keluarga & Sekitar
- Bahagia Punya Anak Perempuan, Jessica Iskandar: She Will Be My Future Best Friend
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
- Pemkot Tangsel & Mayarakat Bersinergi Wujudkan Ruang Kreasi Penyandang Disabilitas