Anak Pergoki Ibu Tiri Ngamar Bareng Mahasiswa

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasus penyebaran video panas melalui media sosial yang dilakukan JUM memasuki babak baru.
JUM mengajukan penangguhan penahanan.
Suriansyah Halim membenarkan selaku penasihan hukum JUM mengatakan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Ditkrimsus Polda Kalteng.
"Kami ajukan dengan pertimbangan tersangka tidak mempersulit penyidikan, tidak berbelit, ada jaminan dari ortu, dan tersangka masih mahasiswa aktif semester akhir," ujar Suriansyah kepada Kalteng Pos, Kamis (9/3).
Selain itu, lanjut Suriansyah, kliennya selalu siap dipanggil penyidik.
Tak hanya itu, JUM juga menyesali perbuatannya.
Sementara itu, jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menyatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, JUM ditangkap polisi karena diduga sengaja menyebarkan video tanpa busana koleksi pribadi LL (14).
Kasus penyebaran video panas melalui media sosial yang dilakukan JUM memasuki babak baru.
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya