Anak Perusahaan Grup Bakrie Diberi Waktu 7 Hari untuk Negosiasi Pembayaran Utang Rp 7,8 Triliun
![Anak Perusahaan Grup Bakrie Diberi Waktu 7 Hari untuk Negosiasi Pembayaran Utang Rp 7,8 Triliun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/26/mantan-kapolres-sanggau-inisial-rk-menjadi-terdakwa-kasus-du-54.jpg)
Menurut Marx Andryan, berdasarkan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, tidak ada upaya hukum atas penetapan hakim pengawas dalam perkara PKPU.
Menurut dia, penetapan hakim pengawas adalah bersifat final dan mengikat.
“Namun, para debitur PKPU berusaha merusak tatanan hukum dan membuat suatu preseden buruk dalam perkara ini dengan memaksa aturan dalam kepailitan dipaksakan dipakai dalam perkara PKPU,” katanya.
Akhirnya, majelis hakim mengeluarkan Putusan No. 13/ Pdt.Sus-PKPU/ 2024/ PN.Niaga.Jkt.Pst Tanggal 20 Agustus 2024, yang isinya menolak banding yang diajukan oleh para debitur. Kemudian para debitur mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
“Kami kemudian selaku kuasa hukum, mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas tindakan ilegal yang diajukan oleh para debitur,” kata Marx.
Langkah hukum debitur kandas, karena pada 3 September 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melakukan audit ke seluruh pejabat di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada kuasa hukum kreditur serta Ketua Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang isinya bahwa kasasi yang diajukan oleh para debitur tidak memenuhi syarat formal dan tidak dapat diproses.
“Kami selaku kuasa hukum, berharap untuk melanjutkan proses ini dan kami memberikan waktu hanya tujuh hari terhitung sejak sembilan belas September dua ribu dua puluh empat untuk debitur,” ujar Marx.(fri/jpnn)
Visi Media Asia dan sejumlah anak perusahaan dari Konglomerasi Grup Bakrie mempunyai waktu tujuh hari untuk melakukan negosiasi pembayaran utang Rp 7,8 triliun.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Pertamina Peringkat ke-32 dari Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi TIME
- Kantongi Izin Kawasan Berikat, Produsen Wafer Silicon Ini Siap Ekspor ke 7 Negara
- Monopoli Perusahaan Integrator Matikan Peternak Ayam Rakyat, DPR Minta Mentan Bertindak
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi