Anak Perusahaan Indofood Buka Suara soal Tumpukan Minyak 1,1 Juta Kilogram
Senin, 21 Februari 2022 – 09:18 WIB

Anak perusahaan Indofood PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) menampik tudingan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Deli Serdang, Sumatera Utara. Ilustrasi: Humas Polda Sumut for JPNN.com
"Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," ungkap SIMP.
SIMP menegaskan sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan," tegas SIMP. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anak perusahaan Indofood PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) menampik tudingan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan