Anak Perusahaan Telkom Indonesia Dilaporkan ke BPK
"Pembangunan maupun maintenance menara telekomunikasi," ujarnya.
Dia menduga ada pekerjaan yang bernilai miliaran rupiah diberikan langsung oleh Mitratel kepada Komitel tanpa adanya proses tender.
Padahal, seharusnya sesuai ketentuan itu wajib ditenderkan jika nilai proyeknya di atas Rp 200 juta.
"Ini menimbulkan persepsi dan dugaan publik bahwa Komitel dijadikan kendaraan untuk melakukan KKN serta TPPU (tindak pidana pencucian uang) oleh para pejabat di Mitratel," tegasnya.
Karena itu, Fajar meminta BPK untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap perguliran dan pengelolaan keuangan di Mitratel serta Komitel.
Bahkan, pihaknya akan mengawal proses ini sampai tuntas.
"Apabila hasilnya terbukti ada kejanggalan ataupun penyelewengan keuangan, maka kami akan bertindak tegas melaporkan ke proses hukum untuk dipertanggungjawabkan atas kelalaian dan kesalahannya," pungkas Fajar. (rmo/jpnn)
Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPR Indonesia) menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengadukan dugaan korupsi berjemaah
Redaktur & Reporter : Natalia
- 16 Tahun Melayani Industri Telekomunikasi, Mitratel Siap Terbang Lebih Tinggi
- Ajak Karyawan Aktif Berolahraga, Mitratel Meluncurkan Moves, Bergerak dan Bersedekah
- BAZNAS Salurkan Ribuan Paket Ramadan Buka Puasa di 11 Wilayah
- Gelar RUPSLB, Mitratel Punya Komut Baru
- Rayakan Iduladha, Mitratel Bersama BAZNAS Menyalurkan 3.467 Paket Daging Kurban
- Mitratel Gandeng BAZNAS Salurkan 3.467 Paket Daging Kurban ke Sejumlah Daerah