Anak Perusahaan
Oleh Dahlan Iskan
Selasa, 18 Juni 2019 – 04:34 WIB
Namun sudah begitu banyak saksi ahli. Yang setinggi apa pun. Bersaksi di pengadilan. Belum pernah satu pun berhasil meyakinkan pengadilan.
Tetap pengadilan memutuskan mengenakan UU Keuangan Negara. Bahkan hal itu sudah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung.
Sudah kuat sekali. Sangat kuat.
Pun sudah sejak lama begitu.
Sampai belakangan ini.
Akankah tidak lama lagi ada putusan MK seperti yang mereka harapkan? Yang intinya berlawanan dengan putusan MA?
Adakah putusan MA itu jadi bahan pertimbangan MK? Atau akankah MK punya keputusannya sendiri? Yang akan menafikan putusan MA?
Bukankah kalau begitu putusan MK yang akan berlaku? Yang derajatnya lebih tinggi?
Begitu krusial persoalan anak perusahaan BUMN itu sekarang. Sampai masuk ke arena politik tertinggi. Saya pusing
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Doktor TK
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Mampir Guyon