Anak Pidana di Rutan Tanjung Dikenai Hukuman Pelatihan Kerja

Anak Pidana di Rutan Tanjung Dikenai Hukuman Pelatihan Kerja
Petugas Rutan Tanjung melalui Pos Bapas PPK menyerahkan tahanan anak kepada UPT Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong untuk menjalani wajib latihan kerja selama 3 bulan. Foto: Kemenkumham

“Anak saya lebih bisa menjaga sopan santun dan etika terhadap orang tua. Dan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong juga terima kasih juga mau menerima anak saya untuk diikutkan program latihan kerja karena sangat berguna dan bermanfaat bagi anak saya,” tuturnya.(adv/jpnn)


Anak yang berhadapan dengan hukum berhak atas perlakuan khusus demi masa depannya.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News