Anak Polisi dan Ayahnya pun Jadi Tersangka
Jumat, 06 Januari 2012 – 18:13 WIB
MEDAN-Kasus perkelahian Fahmi (12) dan Rinto (12) beberapa waktu berbuntut panjang. Setelah dikabarkan Fahmi menjadi tersangka, ternyata Rinto mendapat status yang sama juga. Kata Yoris, Fahmi dalam kasus ini dikenakan pasal 80 tentang perlindungan anak di Polsek Patumbak 3 November 2011 lalu sedangkan Rinto Hutajulu, Iptu Hatujulu dan isterinya Sumihar dikenakan pasal 170 KUHPidana (tentang pengeroyokan) di Poldasu.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki. “Intinya kasus ini sekarang sudah diambilalih Polresta Medan, baik itu Fahmi yang ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Patumbak maupun Rinto Hutajulu serta kedua orangtuanya Iptu Hutajulu dan Sumihar yang ditetapkan sebagai tersangka di Poldasu,” urai Yoris yang didampingi Kapolsek Patumbak SW Siregar dan Kanit PPA AKP Hariani, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Baca Juga:
Yoris menerangkan bahwa status tersangka Fahmi itu merupakan hasil laporan orangtua Rinto Hutajulu (12) ke Polsek Patumbak, sedangkan penetapan status tersangka Rinto Hutajulu dan kedua orangtuanya Iptu Hutajulu dan Sumihar hasil laporan orangtua Fahmi, Ali Nur ke Poldasu.
Baca Juga:
MEDAN-Kasus perkelahian Fahmi (12) dan Rinto (12) beberapa waktu berbuntut panjang. Setelah dikabarkan Fahmi menjadi tersangka, ternyata Rinto mendapat
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas