Anak Punk Akan Ditertibkan
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:35 WIB
Purnama mengatakan, kewenangan penertiban jika terjadi gangguan ketertiban umum (Tibum) memang berada ditangan Satpol PP. Namun, jika sudah melakukan tindakan kriminal. Maka pihaknya akan menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
"Kami akan lihat dulu, sejauh mana perilaku mereka ini. Kalau sampai ada tindakan pidana, akan kami serahkan kepada Polisi. Nah kalau mengganggu ketertiban umum jelas akan kami tindak," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Nina Setiana, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan identitas mereka. Lalu akan diberikan pembinaan, sosial maupun keterampilan kerja.
"Kami akan melakukan pendataan dan memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada anak-anak jalanan ini. Namun memang, hingga saat ini Dinsos belum punya panti sosial. Jadi akan kami serahkan ke panti sosial milik Provinsi Jabar. Atau kami sendiri yang melakukan pelatihan diluar panti. Nah, nantinya, mereka bisa diikut sertakan ke dalam berbagai pelatihan kerja. Seperti perbengkelan, kerajinan dan lain sebagainya," pungkasnya. (try)
SOREANG-Munculan nya gerombolan anak punk di beberapa perempatan dan di lingkungan Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung membuat warga resah meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta