Anak Punk Berubah jadi “Ninja”, Eehhh... Terekam CCTV
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Amat (18) harus meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi saat mencuri di Toko Rumah Kue Trubus di Jalan Kerinci, Kota Palangka Raya, Minggu (11/6).
Anak punk itu menggunakan sarung untuk menutupi wajah ketika menjalankan aksinya.
Dia berhasil menggasak uang Rp 1 juta. Namun, aksi “ninja” dadakan itu ternyata terekam CCTV.
Dia akhirnya dibekuk petugas di Jalan Mendawai, Senin (12/6) siang.
Petugas menyita beberapa barang bukti seperti sepatu bot, sarung, dan obeng.
“Iya benar, berkat informasi masyarakat dan rekaman CCTV maka pelaku diamankan, nah itulah pentingnya CCTV,” ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Selasa (13/6).
Ismanto menuturkan, Amat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Jadi pelaku masuk lewat plafon atas, pakai sarung dan sempat diketahui tetapi kabur, tetapi akhirnya bisa berhasil dibekuk,” ucapnya. (daq/vin)
Amat (18) harus meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi saat mencuri di Toko Rumah Kue Trubus di Jalan Kerinci, Kota Palangka Raya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib