Anak Punk Digelandang
Rabu, 06 Juni 2012 – 09:04 WIB
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka yang berambut mohawk dan berbaju lusuh itu dinilai polisi mengganggu ketertiban umum. Setelah digelandang, anak-anak punk itu didata dan dibina agar saat melakukan aktivitasnya tidak sampai mengganggu orang lain. “Kita bina, barangkali mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing,” lanjutnya.
Kapolsek Tawang Iptu Dani Prasetya SH, MH mengatakan operasi tersebut sebagai salah satu bentuk cipta kondisi yang digagas Polda Jabar. Salah salah satu pragramnya yaitu pemberantasan premanisme dan miras,” ujarnya kemarin di Mapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya.
Terkait pengamanan anak-anak punk, Dani mengatakan bahwa mereka mengganggu ketertiban umum. “Dengan mengamen dan berpenampilan yang tidak wajar,” tambahnya.
Baca Juga:
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka
BERITA TERKAIT
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN