Anak Punk Digelandang
Rabu, 06 Juni 2012 – 09:04 WIB
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka yang berambut mohawk dan berbaju lusuh itu dinilai polisi mengganggu ketertiban umum. Setelah digelandang, anak-anak punk itu didata dan dibina agar saat melakukan aktivitasnya tidak sampai mengganggu orang lain. “Kita bina, barangkali mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing,” lanjutnya.
Kapolsek Tawang Iptu Dani Prasetya SH, MH mengatakan operasi tersebut sebagai salah satu bentuk cipta kondisi yang digagas Polda Jabar. Salah salah satu pragramnya yaitu pemberantasan premanisme dan miras,” ujarnya kemarin di Mapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya.
Terkait pengamanan anak-anak punk, Dani mengatakan bahwa mereka mengganggu ketertiban umum. “Dengan mengamen dan berpenampilan yang tidak wajar,” tambahnya.
Baca Juga:
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka
BERITA TERKAIT
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago