Anak Punk Jalanan Dihukum Nyanyi Indonesia Raya
Jumat, 12 Mei 2017 – 17:06 WIB
Dia mengaku ditangkap bersama pacarnya oleh petugas saat hendak mengunjungi temannya di Ngawi.
Para gelandangan dan pengemis ini, kemudian diserahkan Kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Menurut Rahmad Didik Purwanto, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, meskipun merasa tidak bersalah, tindakan para Gepeng melanggar perda nomor 1 tahun 2017, tentang ketertiban umum dan masyrakat di wilayah Ngawi. (pul/jpnn)
Sebanyak 15 gelandangan dan pengemis diamankan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 11 Dari 20 Anak Punk yang Tes Urine di Banda Aceh Positif Narkoba
- Diduga Bikin Resah, 5 Anak Punk Diamankan Polisi di Palembang
- 6 Anak Punk Mengedarkan 14 Kg Ganja, Kini Berurusan dengan Polisi
- Anak Punk Diduga Meresahkan, Satpol PP Bergerak, Ada Perlawanan
- 5 Anak Punk yang Viral Diamankan Polisi, Kelakuan Mereka Sangat Meresahkan
- RS Tewas di Tangan 6 Anak Punk, Jasadnya Dibuang ke Tempat Ini