Anak Punk yang Doyan Mabuk: Daripada Pusing
jpnn.com - BANJARBARU – Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan lima anak punk di ruang terbuka hijau (RTH) Kelurahan Guntung Paikat, Senin (30/5) kemarin.
Mereka adalah Jc (16) asal Sampit, Kahfi (21, Kelayan), Lt (17, Banjarbaru), Ah(16, Sungai Sipai) dan Rz (16, Palam). Dari kelimanya, nama terakhir sudah berulang kali diamankan.
Kelimanya dianggap meresahkan masyarakat karena sering menenggak minuman beralkohol. Warga yang resah kemudian melaporkan masalah ini ke Satpol Kota Banjarbaru.
Informasi yang dihimpun, ada lebih dari 10 anak yang sering mabuk di lokasi tersebut. Namun saat petugas datang beberapa berhasil kabur dengan sepeda motor.
Rz mengaku mabuk-mabukan karena ingin melupakan masalah yang menderanya. Hal senada juga diungkapkan Ah. Dia ikut mabuk-mabukan karena sedang banyak masalah. "Daripada pusang," ucapnya.
Setelah diamankan ke markas Satpol PP, kelimanya didata. Mereka bakal disidangkan karena telah melanggar Perda Nomor 6 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat dengan ancaman hukuman kurungan enam bulan dan denda Rp 50 juta.
"Kami tunggu arahan pimpinan, kalau saya pribadi maunya sidang," tegas Penyidik Satpol PP Kota Banjarbaru Aries. (tas/jos/jpnn)
BANJARBARU – Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan lima anak punk di ruang terbuka hijau (RTH) Kelurahan Guntung Paikat, Senin (30/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri