Anak Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang di Swiss, Divhubinter Polri Turut Membantu Pencarian
jpnn.com, JAKARTA - Emmeril Khan Mumtadz, anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hilang terseret arus di Sungai Aaree, Bern, Swiss. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri turut membantu upaya pencarian anak Ridwan Kamil tersebut.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Presetyo, National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengambil langkah-langkah, setelah menerima informasi musibah tersebut, antara lain, meminta diterbitkannya yellow notice untuk pencarian orang hilang.
"Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan yellow notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," kata Irjen Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/5).
Menurut dia, Polri juga memantau perkembangan pencarian anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama police to police dengan kepolisian di Swiss. "Secara informal kami menanyakan melalui jalur P to P ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut," ujar jenderal bintang dua itu.
Seperti diberitakan, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil hilang terseret arus sungai di Berm, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang waktu Swiss.
Kabar hilangnya Eril sapaan akrab Emmeril, disampaikan oleh pihak keluarga Ridwan Kamil.
Saat kejadian, Eril bersama keluarga sedang berada di Swiss untuk keperluan mencari sekolah S2.
Kronologinya, Eril berenang di sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya.
Anak Ridwan Kamil hilang di Swiss. Mabes Polri melalui Divhubinter Polri turut membantu pencarian.
- Didatangi Ridwan Kamil, Uskup Agung Jakarta Titipkan Harapan Ini
- KOPAJA RK1 Sebut Ridwan Kamil Paling Layak Pimpin Jakarta
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Ridwan Kamil Nilai Pilkada 2024 Lebih Sejuk dibanding Era Ahok Vs Anies
- Ridwan Kamil Berjanji Menjadikan JIS Markas Utama Persija, Akan Bangun Stadion Tambahan