Anak Rita Sugiarto Isap Sabu-sabu, Urinenya Mengandung Amfetamina
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Raffi Zimah (27) yang ditangkap pada Senin lalu (17/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan anak pedangdut Rita Sugiarto itu ditangkap bersama dua orang lainnya di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur.
"Semua postif amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (19/5).
Yusri menjelaskan Raffi memperoleh sabu-sabu dengan cara membelinya. "Ada yang sudah dia gunakan," ujarnya.
Saat menangkap Raffi, polisi mengamankan 0,9 gram sabu-sabu. Penegak hukum juga menyita barang bukti lainnya, yakni bong atau alat isap sabu-sabu, korek api, dan telepon genggam.
Di depan penyidik, Raffi mengaku membeli sabu-sabu dari rekannya yang berinisial RW. Kini, Raffi dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman pidananya empat tahun penjara.(cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Raffi Zimah, anak biduanita Rita Sugiarto, yang ditangkap pada Senin lalu (17/5).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak