Anak Rita Sugiarto Isap Sabu-sabu, Urinenya Mengandung Amfetamina
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Raffi Zimah (27) yang ditangkap pada Senin lalu (17/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan anak pedangdut Rita Sugiarto itu ditangkap bersama dua orang lainnya di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur.
"Semua postif amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (19/5).
Yusri menjelaskan Raffi memperoleh sabu-sabu dengan cara membelinya. "Ada yang sudah dia gunakan," ujarnya.
Saat menangkap Raffi, polisi mengamankan 0,9 gram sabu-sabu. Penegak hukum juga menyita barang bukti lainnya, yakni bong atau alat isap sabu-sabu, korek api, dan telepon genggam.
Di depan penyidik, Raffi mengaku membeli sabu-sabu dari rekannya yang berinisial RW. Kini, Raffi dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman pidananya empat tahun penjara.(cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Raffi Zimah, anak biduanita Rita Sugiarto, yang ditangkap pada Senin lalu (17/5).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku