Anak SBY Bersaksi, Sidang Nyaris Ricuh

Anak SBY Bersaksi, Sidang Nyaris Ricuh
Anak SBY Bersaksi, Sidang Nyaris Ricuh
JAKARTA – Anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Eddie Baskoro Yudhoyono hadir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). Dalam sidang di PN Jakarta Pusat kemarin (10/2), pria yang akrab disapa Ibas itu menjadi saksi bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Dalam kesaksiannya, Ibas menyangkal telah menerima aliran dana dari bailout Bank Century. ’’Itu fitnah, tidak benar sama sekali, dan pencemaran nama baik,’’ sangkal Ibas di hadapan majelis hakim yang diketuai Bayu Istiatmoko.

Saat ditanya hakim anggota Marsudin Nainggolan terkait kepemilikan rekening di Bank Century, Ibas kembali membantah. ’’Saya tidak memiliki rekening apa pun di Century,’’ tegasnya.

Majelis hakim juga meminta Ibas menguraikan kronologi pelaporan pencemaran nama baik dirinya dan tujuh orang yang lain. Ibas lantas memaparkan, pada 30 November 2010, dirinya menerima telepon dari Djoko Suyanto. Djoko menyebutkan, nama Ibas disebut-sebut sebagai salah seorang penerima aliran dana bailout Bank Century senilai Rp 500 miliar. Keduanya pun sepakat melakukan upaya hukum atas kasus yang dianggap pencemaran nama baik tersebut.

JAKARTA – Anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Eddie Baskoro Yudhoyono hadir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News