Anak SBY Bersaksi, Sidang Nyaris Ricuh
Jumat, 11 Februari 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA – Anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Eddie Baskoro Yudhoyono hadir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). Dalam sidang di PN Jakarta Pusat kemarin (10/2), pria yang akrab disapa Ibas itu menjadi saksi bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Majelis hakim juga meminta Ibas menguraikan kronologi pelaporan pencemaran nama baik dirinya dan tujuh orang yang lain. Ibas lantas memaparkan, pada 30 November 2010, dirinya menerima telepon dari Djoko Suyanto. Djoko menyebutkan, nama Ibas disebut-sebut sebagai salah seorang penerima aliran dana bailout Bank Century senilai Rp 500 miliar. Keduanya pun sepakat melakukan upaya hukum atas kasus yang dianggap pencemaran nama baik tersebut.
Dalam kesaksiannya, Ibas menyangkal telah menerima aliran dana dari bailout Bank Century. ’’Itu fitnah, tidak benar sama sekali, dan pencemaran nama baik,’’ sangkal Ibas di hadapan majelis hakim yang diketuai Bayu Istiatmoko.
Saat ditanya hakim anggota Marsudin Nainggolan terkait kepemilikan rekening di Bank Century, Ibas kembali membantah. ’’Saya tidak memiliki rekening apa pun di Century,’’ tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Eddie Baskoro Yudhoyono hadir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income