Anak SBY Bersaksi, Sidang Nyaris Ricuh
Jumat, 11 Februari 2011 – 06:36 WIB
Selain Ibas, JPU menghadirkan tiga orang yang merupakan saksi pelapor. Di antaranya, Hatta dan pengusaha Hartati Moerdaya. Senada dengan Ibas, Hatta dan Hartati menyanggah telah menerima aliran dana bailout Bank Century. Mereka juga membantah memiliki rekening di bank tersebut.
Sebelumnya, dua terdakwa kasus tersebut dilaporkan sejumlah tokoh dan pejabat, yakni Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menpora Andi Mallarangeng, CEO Fox Indonesia Choel Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Hartati, dan Ibas. Mereka menuding dua aktivis Bendera itu telah melakukan pencemaran nama baik terkait laporan aliran dana bailout Bank Century yang dipublikasikan ke media.
Dalam laporan tersebut dilansir bahwa dana bailout Rp 1,8 triliun mengalir ke kas Partai Demokrat dan tim sukses SBY-Boediono dalam Pilpres 2009. Sejumlah nama tersebut juga disebut telah menerima aliran dana dari Bank Century. (ken/c4/agm)
JAKARTA – Anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Eddie Baskoro Yudhoyono hadir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku