Anak SD-SMA Dilarang Nongkrong Mulai Pukul 18.30

Anak SD-SMA Dilarang Nongkrong Mulai Pukul 18.30
Anak SD-SMA Dilarang Nongkrong Mulai Pukul 18.30

jpnn.com - JAKARTA - Siswa SD hingga SMA di Jakarta, dilarang nongkrong di atas pukul 18.30. Hal tersebut ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Menurut orang nomor satu di Ibukota ini, larangan itu diimplementasikan sebagai program jam wajib belajar.

“Pukul 18.30 harus belajar. Tapi aturan ini masih dalam proses. Wajib belajar itu pas waktu sekolah jangan ke mal. Ini masih dibicarakan oleh orang tua murid, komite sekolah, sekolah-sekolah, belum (hasilnya),” ujar Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, kemarin (13/9).

Jokowi mengaku prihatin dengan anak-anak di Jakarta. Karena meski telah larut malam, mereka masih nongkrong di tempat-tempat umum. Siswa SMA ke bawah, lanjut Jokowi, belajar merupakan keutamaan. “Ya itu untuk anak SD-SMP adalah belajar yang utama,” katanya.

Mantan walikota Solo ini menuturkan, jam wajib belajar tersebut tak berlaku kepada mahasiswa. Sebab, Jokowi menilai mahasiswa sudah mampu bertanggung jawab kepada kehidupannya sendiri.

“Untuk mahasiswa sih ndak ada masalah. Kalau SMP-SMA, belajar adalah yang utama,” tandasnya. (wok)


JAKARTA - Siswa SD hingga SMA di Jakarta, dilarang nongkrong di atas pukul 18.30. Hal tersebut ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News