Anak Sekda Jadi Tersangka
Terkait Kasus Kecelakaan Berbuntut Amuk Massa
Selasa, 09 Oktober 2012 – 08:34 WIB
CIANJUR-Kepolisian Resort (Polres) Cianjur telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan RF, anak Sekda Cianjur Bachrudin Ali, yang menyebabkan Nurhayati (45) meninggal dunia. Saat ini pihaknya masih fokus menangani kasus kecelakaan yang melibatkan anak pejabat Cianjur. Namun, pihaknya berjanji akan memproses hal tersebut. "Kita akan proses, tapi setelah penanganan kasus kecelakaan selesai. Untuk yang pengrusakan masih kita dalami, kita belum lakukan olah TKP, tapi barang bukti telah diamankan," paparnya.
Akan tetapi, pihak kepolisian masih mendalami kasus pengrusakan yang dilakukan warga, diduga akibat luapan kekesalan.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polres Cianjur AKP Ahmad Suprijatna membenarkan, terkait penetapan Rif sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 360 KUHP. Terkait dengan kasus pengrusakan, pihaknya mengaku masih mendalaminya.
Baca Juga:
CIANJUR-Kepolisian Resort (Polres) Cianjur telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan RF, anak Sekda Cianjur Bachrudin Ali,
BERITA TERKAIT
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Dituduh Curi Ponsel, Pemuda di Semarang Dikeroyok hingga Tewas
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M