Anak Sekda Karawang Ditangkap Bersama Bandar Narkoba, Begini Kata Polisi

Anak Sekda Karawang Ditangkap Bersama Bandar Narkoba, Begini Kata Polisi
Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto menyebut anak Sekda Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23) merupakan pengguna pasif narkoba.

"Kami sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif," kata Agus Susanto di Karawang, Rabu (1/7).

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) terkait dengan keterlibatan ANT dalam penangkapan bandar narkoba bernama Pungki pada hari Selasa (30/6).

"Yang bersangkutan itu pengguna pasif. Pihak keluarga sudah meminta agar direhabilitasi dan pihak keluarganya juga telah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi," katanya.

Selanjutnya ANT akan dibawa ke Lido, tempat rehabilitasi narkoba untuk dites darah dan rambut bersangkutan. Hal itu menjadi bagian dari uji lanjutan dari tes urine.

ANT ditangkap Satnarkoba Polres Karawang pada hari Selasa (30/6) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkoba bernama Pungki pada hari yang sama.

Dari penangkapan Pungki itu, polisi mengetahui sasaran pembeli narkoba, salah satunya adalah anak Sekda Karawang.

Penangkapan anak Sekda Karawang berawal dari dibekuknya bandar narkoba bernama Pungki pada hari yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News