Anak Sendiri Dihamili, Disuruh Aborsi dan Jual Diri
Minggu, 27 Maret 2016 – 05:10 WIB
“Hasil dari melayani laki-laki diserahkan kepada orang tuanya (ayah). Nah orang tuanya menggunakan uang itu untuk keperluan hidup sehari-hari, bermain judi dan minum-minum,” kata Bagiartana.
Baca Juga:
Kondisi ini dilalui korban berbulan-bulan lamanya, hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk kabur dan kembali ke Lombok. Korban lalu melaporkan kejadian sebenarnya kepada polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kasus itu ternyata lokasi kejadiannya di wilayah Polda Bali. Maka atas koordinasi dengan penyidik Polda Bali, hari ini rencananya akan dilimpahkan ke Polda Bali,” terang Bagiartana. (ks/ril/ps/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel