Anak Sering Diejek, Pak Guru Hajar 10 Murid
Sabtu, 22 Juli 2017 – 01:52 WIB
Sofyan dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76 Huruf C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan (ryu/ndy/k8)
Masih ingat kasus pemukulan terhadap sepuluh murid kelas VII SMP 15 Samarinda yang dilakukan Sofian Nanang pada Maret lalu?
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi
- Dugaan Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 22 Kios di Pasar Segiri Samarinda