Anak Siapa Mereka Ini? Terancam Penjara, Sekarang di Kantor Polisi
jpnn.com, PANCORAN - Aparat Polsek Pancoran menangkap tiga orang remaja laki-laki berinisial IR (20), LH (16) dan MR (15) lantaran diduga hendak tawuran.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengatakan ketiga remaja itu ditangkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Kelurahan Kalibata.
Polisi menemukan ketiga anak tersebut membawa senjata tajam jenis klewang, lalu ada juga yang membawa stik golf.
Ketiganya kemudian dibawa ke Markas Komando Polsek Pancoran untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan Unit Reskrim.
"Kami mengamankan tiga remaja laki-laki karena diduga akan tawuran oleh Tim Patroli Polsek Pancoran dan Tim Presisi Polda Metro Jaya," kata Kompol Rudiyanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa ketiganya remaja tersebut, satu di antaranya bahkan masih menduduki sekolah menengah pertama (SMP).
Juga, ketiganya tergabung dalam Geng Warloy Team dan diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok dari Tendean.
Dia menambahkan saat ini temuan ini masih dikembangkan dan diproses oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran.
Bagi yang kenal ketiga anak ini, silakan datang ke kantor polisi. Kasusnya berat.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan