Anak SMA di Rancaekek Dibunuh Pacar Usai Begituan, Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Karung
Lantaran cemburu, pelaku yang secara spontan menemukan tali di rumahnya langsung menjerat leher korban hingga tewas.
Selanjutnya, pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan ditinggalkan begitu saja.
“Keduanya masih sekolah (di sekolah berbeda) dan masih berumur 17 tahun,” sambungnya.
Tak lama, pelaku bertemu ibunya saat ibunya pulang ke rumah, dan menanyakan isi karung itu.
Pelaku tak bisa mengelak dan bercerita ia telah membunuh korban.
Orang tua pelaku pun langsung mengajak pelaku ke Polsek Rancaekek. “ABH menyerahkan diri,” kata Hendra.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana, Pasal 80, 81, dan 82 dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
“Karena di bawah umur, maka untuk prosesnya penahan, di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (fik/radarbandung)
Korban mendatangi kontrakan pelaku di bilangan Rancaekek dan mereka melakukan kontak fisik terlarang.
Redaktur & Reporter : Adek
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya