Anak SMP Bikin Video Porno di Sekolah, Kemendikbud Kecolongan

Anak SMP Bikin Video Porno di Sekolah, Kemendikbud Kecolongan
Anak SMP Bikin Video Porno di Sekolah, Kemendikbud Kecolongan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pendidikan DPR RI, Eko Hendro Purnomo menyorot kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas aksi pelajar salah satu SMP di Jakarta yang memproduksi video porno di ruang kelas. Politikus asal PAN itu mengkritik kementerian yang dipimpin Muh Nuh itu karena dianggap menjadi lembaga yang paling bertanggungjawab atas moral pelajar.

"Mendikbud ini padahal sudah dianggarkan 20 persen di APBN, tapi masih saja kecolongan hal seperti ini," kata Eko ditemui di Gedung DPR Jakarta, Jumat (25/10).

Namun, Eko tak ingin melimpahkan kesalahan itu sepenuhnya di Kemendikbud. Alasannya, kejadian ini merupakan tanggung jawab sekolah, orang tua dan masyarakat.

Pria yang juga pelawak ini tidak bisa memungkiri peristiwa memalukan ini salah satu bentuk kegagalan sistem pendidikan dalam membentuk karakter anak serta lemahnya kontrol. "Kontrol pendidikan kita masih lemah," tegas Eko.

Video porno yang diduga diperankan pelajar salah satu SMP di Jakarta, AE dan FP, yang kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jakarta Raya ini sudah mulai beredar luas di masyarakat.

Seperti terekam dalam video berdurasi sekitar 4 menit itu, dua pelajar perempuan dan laki-laki yang masih mengenakan pakaian seragam sekolah tengah bercumbu di dalam ruang kelas. Aksi itu direkam oleh teman-temannya sesama pelajar. Di antaranya ada yang terlihat mengenakan jilbab.

Suasana dalam video terlihat jelas bahwa tidak ada unsur paksaan ketika mereka melakukannya. Tetapi, perbuatan itu bisa dikatakan bentuk kenakalan remaja masa kini. Sebab, baik dua pelaku maupun pelajar yang merekam melakukannya sambil tertawa. (Fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi Pendidikan DPR RI, Eko Hendro Purnomo menyorot kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas aksi pelajar salah satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News