Anak Soeharto Beri Teguran buat Menteri Susi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi IV DPR menyoroti keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, yang berniat tak menuntaskan masa kerjanya selama lima tahun. Bos maskapai Susi Air itu pernah berkata ingin menuntaskan masa kerjanya dua tahun saja.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi, atau biasa dikenal Titiek Soeharto mengingatkan Susi untuk menjalankan tugasnya sampai tuntas, seperti janjinya saat disumpah di Istana Oktober 2014 oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau jadi menteri harus sampai habis, jangan sepotong-potong. Tidak ada cerita capek, kan sudah bersumpah di awal-awal untuk itu," protes Titiek saat menggelar Rapat Kerja bersama di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/2).
Menurut Titiek yang mantan istri Prabowo Subianto itu, sayang bila Susi tidak menuntaskan masa kerjanya. Terlebih kerja keras dan kebijakannya untuk menjaga perairan di Indonesia selama tiga bulan terakhir sudah membuahkan hasil. "Gebrakan ibu semua bagus, sayang kalau tidak diselesaikan," sarannya.
Sementara kebijakan Susi yang sebagian diprotes oleh para nelayan menurut Titiek, hanya soal kurang mensosialisasikannya sehingga membuat mereka protes.
"Jadi misalnya aturan dibilangin bahwa 3 bulan lagi aturan ini berlaku, 'siap-siap ya kamu punya stok berhenti'. Sekarang ini kan (kebijakan) dikeluarin dan diberlakukan. Intinya sosialisasi dulu lah, kasih tenggang waktu (untuk para nelayan-red)," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR menyoroti keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, yang berniat tak menuntaskan masa kerjanya selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap