Anak Soeharto Beri Teguran buat Menteri Susi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi IV DPR menyoroti keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, yang berniat tak menuntaskan masa kerjanya selama lima tahun. Bos maskapai Susi Air itu pernah berkata ingin menuntaskan masa kerjanya dua tahun saja.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi, atau biasa dikenal Titiek Soeharto mengingatkan Susi untuk menjalankan tugasnya sampai tuntas, seperti janjinya saat disumpah di Istana Oktober 2014 oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau jadi menteri harus sampai habis, jangan sepotong-potong. Tidak ada cerita capek, kan sudah bersumpah di awal-awal untuk itu," protes Titiek saat menggelar Rapat Kerja bersama di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/2).
Menurut Titiek yang mantan istri Prabowo Subianto itu, sayang bila Susi tidak menuntaskan masa kerjanya. Terlebih kerja keras dan kebijakannya untuk menjaga perairan di Indonesia selama tiga bulan terakhir sudah membuahkan hasil. "Gebrakan ibu semua bagus, sayang kalau tidak diselesaikan," sarannya.
Sementara kebijakan Susi yang sebagian diprotes oleh para nelayan menurut Titiek, hanya soal kurang mensosialisasikannya sehingga membuat mereka protes.
"Jadi misalnya aturan dibilangin bahwa 3 bulan lagi aturan ini berlaku, 'siap-siap ya kamu punya stok berhenti'. Sekarang ini kan (kebijakan) dikeluarin dan diberlakukan. Intinya sosialisasi dulu lah, kasih tenggang waktu (untuk para nelayan-red)," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR menyoroti keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, yang berniat tak menuntaskan masa kerjanya selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat