Anak Soeharto Gugat Istana ke Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Putra Presiden Kedua RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo mengajukan gugatan terhadap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (28/6).
Gugatan itu mengenai utang Rp 54 miliar yang dilayangkan pemerintah terkait pelaksanaan SEA Games 1997.
Melalui situs sipp.ptun-jakarta.go.id, terlihat Bambang melalui kuasa hukumnya, Prisma Wardhana Sasmita mengajukan gugatan tersebut dengan registrasi 153/G/2021/PTUN.JKT.
Terdapat sejumlah gugatan yang dimohonkan kubu Bambang kepada pengadilan. Yang pertama ialah menyatakan batal atau tidak sah "Surat penyelesaian piutang Negara an. KMP Sea Games XIX 1997, Nomor surat S-647/WKN.07/KNL.01/2021 tertanggal 5 Maret 2021".
Surat itu dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I (Tergugat I) yang ditujukan kepada Konsorsium Swasta Mitra (KSM) Penyelenggara Sea Games XIX pada 1997 di Jakarta yang beralamat di Yayasan Damandiri, Gedung Granadi Lantai 12, Kuningan 12950, khususnya terhadap Bambang Trihatmodjo.
Dalam petitumnya, Bambang mengaku tidak memiliki kewajiban secara pribadi kepada Kemensetneg atas apa yang menjadi tanggung jawab Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games XIX 1997 di Jakarta.
Bambang menyatakan harusnya Kemensetneg menagih utang tersebut kepada PT Tata Insani Mukti.
"Menetapkan Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games XIX 1997 di Jakarta, dalam hal ini PT Tata Insani Mukti sebagai Badan Hukum Pelaksana sebagai Subyek hukum yang bertanggung jawab atas hubungan hukum utang piutang dengan Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia," bunyi tuntutan Bambang.
Putra Presiden Kedua RI Soeharto, Bambang Trihatmojo mengajukan gugatan terhadap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Bambang tak terima dengan perlakuan pemerintah mengenai utang
- Warga Aceh Disekap 3 Pria di Jambi, Motifnya Ternyata
- Inilah Tampang 10 Preman yang Coba Duduki Rumah Mantan Jenderal Bintang Dua, Lihat
- Asep Galak saat Ditagih Utang, Ujungnya Pahit
- Lepaskan Tembakan saat Menagih Utang Teman, S Langsung Dijemput Polisi
- Barikade 98 Minta Pemerintah Terus Sikat Aset Cendana dan Konglomerat Hitam
- Dua Jam Jelang Digantung, Terpidana Mati Tuntut Pemerintah Rp 2 M