Anak STM yang Ikut Demo Dibiayai Mulai dari Transportasi, Uang Makan, hingga Bayaran untuk Ricuh
Jumat, 09 Oktober 2020 – 23:47 WIB

Sebanyak 1.192 orang diamankan di Polda Metro Jaya karena hendak mengikuti demo menolak Undang-undang Omnibus Law-Cipta Kerja. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengamankan 1.192 orang yang berniat mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10) kemarin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 285 orang terindikasi bagian dari kelompok anarko. Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku pihaknya masih mendalaminya.
"Dari 1192 masih ada 285 yang ada indikasi memang ada, ini belum ya tapi ada indikasi perlu pedalaman lagi," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (10/10).
Polisi saat ini masih mendalami aksi pengeroyokan bahkan ada yang membawa senjata tajam. Bahkan melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik.
Polisi telah mengamankan 1.192 orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan ada yang mendapat bayaran.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI