Anak STM yang Ikut Demo Dibiayai Mulai dari Transportasi, Uang Makan, hingga Bayaran untuk Ricuh
Jumat, 09 Oktober 2020 – 23:47 WIB

Sebanyak 1.192 orang diamankan di Polda Metro Jaya karena hendak mengikuti demo menolak Undang-undang Omnibus Law-Cipta Kerja. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Lebih jauh, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan status para pedemo yang ricuh itu akan disampaikan usai melakukan pemeriksaan.
Saat ini, kata dia ratusan orang itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum nyatakan dia sebagai tersangka tetapi perlu pendalaman lagi untuk pemeriksaan karena kejadian kemarin, perusakan yang akan kami kejar, kami selidiki ini, semua ini yang ada sekarang ini termasuk teman-temannya juga," katanya.
Yusri menegaskan kelompok itu didominasi pelajar STM. Mereka berasal dari berbagai daerah penyangga seperti Purawakarta, Cikarang, Bekasi dan Banten.
Polisi telah mengamankan 1.192 orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan ada yang mendapat bayaran.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI