Anak STM yang Ikut Demo Dibiayai Mulai dari Transportasi, Uang Makan, hingga Bayaran untuk Ricuh
Jumat, 09 Oktober 2020 – 23:47 WIB

Sebanyak 1.192 orang diamankan di Polda Metro Jaya karena hendak mengikuti demo menolak Undang-undang Omnibus Law-Cipta Kerja. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Mengenai sanksi, jelas Yusri akan dikenakan sesuai dengan perbuatan mereka usai melakukan pemeriksaan.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
"Kami lihat, misalnya kejahatannya dia merusak, ada pasal perusakan, misalnya dia mengeroyok, ada pasal pengeroyokan, kan nanti masih kami dalami, ada indikasi ke sana hasil keterangannya kami ambil," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi telah mengamankan 1.192 orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan ada yang mendapat bayaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI