Anak STM yang Ikut Demo Dibiayai Mulai dari Transportasi, Uang Makan, hingga Bayaran untuk Ricuh
Jumat, 09 Oktober 2020 – 23:47 WIB
Mengenai sanksi, jelas Yusri akan dikenakan sesuai dengan perbuatan mereka usai melakukan pemeriksaan.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
"Kami lihat, misalnya kejahatannya dia merusak, ada pasal perusakan, misalnya dia mengeroyok, ada pasal pengeroyokan, kan nanti masih kami dalami, ada indikasi ke sana hasil keterangannya kami ambil," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi telah mengamankan 1.192 orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan ada yang mendapat bayaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak