Anak Sudah Mulai Sekolah, Gaji ke-13 Mana?

Anak Sudah Mulai Sekolah, Gaji ke-13 Mana?
Seorang PNS mengantar anak di hari pertama sekolah, Senin (18/7). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SOFIFI – Para Pegawai Negeri Sipil di Maluku Utara (Malut) saat ini sedang galau. Tahun ajaran baru bagi siswa sekolah telah dimulai, namun gaji ke-13 PNS yang sedianya untuk memenuhi kebutuhan menghadapi ajaran baru, masih kabur kabarnya.

Padahal menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor  96/PMK.05/2016, PMK Nomor  97/PMK.05/2016, PMK Nomor  98/PMK.05/2016, dan PMK Nomor 99/PMK.05/2016, gaji ke-13 seharusnya sudah bisa dicairkan.

Sementara, para PNS mengaku tak mendapat penjelasan sama sekali terkait keterlambatan percairan tersebut. 

”Kemarin sekprov (sekretaris provinsi, red) bilang sudah ada anggarannya, tinggal dicairkan. Kenyataannya sampai sekarang tidak ada. Padahal sekprov mengaku anggarannya sudah ada,” keluh seorang PNS di kantor gubernur kepada Malut Post (Jawa Pos Group), kemarin. Sejumlah rekannya membenarkan hal itu.

Saat dikonfirmasi Malut Post, jawaban Kepala Biro (Karo) Keuangan Ahmad Purbaya justru membuat hati para PNS kian ngilu. Bagaimana tidak, Ahmad mengaku Pemprov baru bisa membayar gaji ke-13 Agustus nanti. Pasalnya, kondisi keuangan daerah tengah krisis. 

”Rencana awalnya Agustus. Tapi belakangan ada anggaran pendapatan yang baru masuk ke kas. Jadi akan segera dibayarkan dalam waktu dekat,” ungkapnya, Senin.

Ahmad menuturkan, dalam regulasi tak ada larangan membayarkan gaji ke- 13 di bulan Juli atau Agustus. Apalagi jika kondisi keuangan daerah memang tidak memungkinkan. 

Ia juga mengaku, keterlambatan pencairan disebabkan beban kas daerah di bulan Juni terlampau besar, yakni untuk membayar gaji pokok, gaji ke-14, dan utang pada pihak ketiga. ”Tapi sekarang kami siap bayar, asalkan ada perintah dari Sekprov,” akunya.

SOFIFI – Para Pegawai Negeri Sipil di Maluku Utara (Malut) saat ini sedang galau. Tahun ajaran baru bagi siswa sekolah telah dimulai, namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News