Anak Sudah Mulai Sekolah, Gaji ke-13 Mana?
jpnn.com - SOFIFI – Para Pegawai Negeri Sipil di Maluku Utara (Malut) saat ini sedang galau. Tahun ajaran baru bagi siswa sekolah telah dimulai, namun gaji ke-13 PNS yang sedianya untuk memenuhi kebutuhan menghadapi ajaran baru, masih kabur kabarnya.
Padahal menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK.05/2016, PMK Nomor 97/PMK.05/2016, PMK Nomor 98/PMK.05/2016, dan PMK Nomor 99/PMK.05/2016, gaji ke-13 seharusnya sudah bisa dicairkan.
Sementara, para PNS mengaku tak mendapat penjelasan sama sekali terkait keterlambatan percairan tersebut.
”Kemarin sekprov (sekretaris provinsi, red) bilang sudah ada anggarannya, tinggal dicairkan. Kenyataannya sampai sekarang tidak ada. Padahal sekprov mengaku anggarannya sudah ada,” keluh seorang PNS di kantor gubernur kepada Malut Post (Jawa Pos Group), kemarin. Sejumlah rekannya membenarkan hal itu.
Saat dikonfirmasi Malut Post, jawaban Kepala Biro (Karo) Keuangan Ahmad Purbaya justru membuat hati para PNS kian ngilu. Bagaimana tidak, Ahmad mengaku Pemprov baru bisa membayar gaji ke-13 Agustus nanti. Pasalnya, kondisi keuangan daerah tengah krisis.
”Rencana awalnya Agustus. Tapi belakangan ada anggaran pendapatan yang baru masuk ke kas. Jadi akan segera dibayarkan dalam waktu dekat,” ungkapnya, Senin.
Ahmad menuturkan, dalam regulasi tak ada larangan membayarkan gaji ke- 13 di bulan Juli atau Agustus. Apalagi jika kondisi keuangan daerah memang tidak memungkinkan.
Ia juga mengaku, keterlambatan pencairan disebabkan beban kas daerah di bulan Juni terlampau besar, yakni untuk membayar gaji pokok, gaji ke-14, dan utang pada pihak ketiga. ”Tapi sekarang kami siap bayar, asalkan ada perintah dari Sekprov,” akunya.
SOFIFI – Para Pegawai Negeri Sipil di Maluku Utara (Malut) saat ini sedang galau. Tahun ajaran baru bagi siswa sekolah telah dimulai, namun
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar