Anak Suruh Sang Ayah Ambil Titipan Paket di Kapal, Tak Disangka, Isinya Ternyata Barang Terlarang

jpnn.com, JAYAPURA - Seorang pria berinisial CN, 52, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa paketan berisikan narkotika jenis ganja.
CN ditangkap saat hendak menaiki kapal motor (KM) Sinabung di pelabuhan laut Jayapura, Senin (12/2) siang.
Dari tangan CN, aparat berhasil mengamankan ganja kering siap edar bernilai jutaan rupiah.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan ganja yang dibawa CN akan dikirimkan ke Sorong, Papua Barat Daya.
Menurut Irene, dari keterangan CN, dirinya tidak mengetahui isi paket tersebut.
"Dia (pelaku red) mengaku hanya disuruh anaknya mengambil barang yang dititipkan ketika kapal tiba di Sorong. Namun, dia mengaku tidak tahu apa isi paketnya," jelasnya.
Irene menjelaskan, CN ditangkap saat hendak menaiki KM Sinabung.
"Anggota yang mencurigai langsung melakukan pemeriksaan dan didapati paket berisikan ganja," jelasnya.
Seorang pria berinisial CN, 52, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa paketan berisikan narkotika jenis ganja.
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat