Anak Syarief Hasan segera Disidang

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang merupakan Direktur PT Rieful Rievan Avrian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan itu akan segera menjalani persidangan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan pelimpahan tahap II itu dilakukan hari ini, sekira pukul 10.00.
"Sudah, sekitar pukul 10.00 diserahkan tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Selatan," ungkap Waluyo, saat dihubungi, Selasa (12/8).
Rievan akan segera menjalani persidangan setelah JPU selesai menyusun dakwaan. Rievan yang juga adalah putra Menkop dan UKM, Syarief Hasan, akhirnya mengaku sebagai orang yang mengendalikan PT Imaji. Rievan mengakui itu di PN Tipikor, Rabu (16/7) lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun