Anak Syarief Hasan segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang merupakan Direktur PT Rieful Rievan Avrian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan itu akan segera menjalani persidangan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan pelimpahan tahap II itu dilakukan hari ini, sekira pukul 10.00.
"Sudah, sekitar pukul 10.00 diserahkan tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Selatan," ungkap Waluyo, saat dihubungi, Selasa (12/8).
Rievan akan segera menjalani persidangan setelah JPU selesai menyusun dakwaan. Rievan yang juga adalah putra Menkop dan UKM, Syarief Hasan, akhirnya mengaku sebagai orang yang mengendalikan PT Imaji. Rievan mengakui itu di PN Tipikor, Rabu (16/7) lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK