Anak Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Penjaringan, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Maksimal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pria berinisial U (49) yang menganiaya anak kandungnya yang berusia 9 tahun hingga bocah itu tewas, diberi hukuman maksimal.
Kasus anak tewas dianiaya ayah kandung di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, itu terungkap pada Rabu (13/12), setelah video rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, viral di media sosial.
Pelaku yang seorang pencandu narkoba itu sudah ditangkap polisi dari Polsek Penjaringan.
Menurut Sahroni, tindakan pelaku tidak bisa dikategorikan sebagai penganiayaan biasa, tetapi itu sudah kategori pembunuhan.
Sahroni pun menyoroti fenomena akhir-akhir ini di mana banyak orang tua bertindak di luar nalar kemanusiaan kepada anaknya. Ada ayah memerkosa anak, menganiaya, bahkan membunuh buah hati mereka.
"Karena itu, saya minta dalam kasus ini, polisi langsung menjerat pelaku dengan hukuman berat. Jangan pakai (pasal) penganiayaan, pembunuhan sekalian,” kata Sahroni dikutip dari siaran persnya, Jumat (15/12).
Politikus kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu tidak ingin karena pelaku tengah mengonsumsi narkoba, menjadi alasan untuk tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan.
Ahmad Sahroni menyoroti kasus anak tewas dianiaya ayah kandung di Penjaringan, Jakarta Utara. Dia minta agar pelaku dihukum maksimal.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru