Anak Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Penjaringan, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Maksimal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pria berinisial U (49) yang menganiaya anak kandungnya yang berusia 9 tahun hingga bocah itu tewas, diberi hukuman maksimal.
Kasus anak tewas dianiaya ayah kandung di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, itu terungkap pada Rabu (13/12), setelah video rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, viral di media sosial.
Pelaku yang seorang pencandu narkoba itu sudah ditangkap polisi dari Polsek Penjaringan.
Menurut Sahroni, tindakan pelaku tidak bisa dikategorikan sebagai penganiayaan biasa, tetapi itu sudah kategori pembunuhan.
Sahroni pun menyoroti fenomena akhir-akhir ini di mana banyak orang tua bertindak di luar nalar kemanusiaan kepada anaknya. Ada ayah memerkosa anak, menganiaya, bahkan membunuh buah hati mereka.
"Karena itu, saya minta dalam kasus ini, polisi langsung menjerat pelaku dengan hukuman berat. Jangan pakai (pasal) penganiayaan, pembunuhan sekalian,” kata Sahroni dikutip dari siaran persnya, Jumat (15/12).
Politikus kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu tidak ingin karena pelaku tengah mengonsumsi narkoba, menjadi alasan untuk tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan.
Ahmad Sahroni menyoroti kasus anak tewas dianiaya ayah kandung di Penjaringan, Jakarta Utara. Dia minta agar pelaku dihukum maksimal.
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online