Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Tangerang, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Selasa, 01 Agustus 2023 – 19:10 WIB
![Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Tangerang, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/01/na-21-pelaku-pembunuhan-anak-di-bawah-umur-dijaga-anggota-9s-mqp1.jpg)
NA (21), pelaku pembunuhan anak di bawah umur dijaga anggota Satreskrim Polresta Tangerang saat ditampilkan pada jumpa pers ungkap kasus pembunuhan di Tangerang. Foto: Azmi Samsul Maarif
"Modus-nya tersangka mencekik dan membekap korban dan seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku melakukan penyiksaan/penganiayaan itu lantaran kesal terhadap anaknya yang suka menangis dan rewel.
"Selain itu, motif dari tindakan kejahatan tersebut didorong atas himpitan ekonomi keluarga yang sulit," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kondisi psikologis pelaku.
"Kami akan lakukan pendalaman kembali akan keterangan Na dan berkoordinasi dengan psikolog atas perbuatannya," kata dia.(antara/jpnn)
Polisi telah menangkap pria berinisial NA, 21, yang membunuh anak tirinya di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup