Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Tangerang, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Selasa, 01 Agustus 2023 – 19:10 WIB

NA (21), pelaku pembunuhan anak di bawah umur dijaga anggota Satreskrim Polresta Tangerang saat ditampilkan pada jumpa pers ungkap kasus pembunuhan di Tangerang. Foto: Azmi Samsul Maarif
"Modus-nya tersangka mencekik dan membekap korban dan seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku melakukan penyiksaan/penganiayaan itu lantaran kesal terhadap anaknya yang suka menangis dan rewel.
"Selain itu, motif dari tindakan kejahatan tersebut didorong atas himpitan ekonomi keluarga yang sulit," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kondisi psikologis pelaku.
"Kami akan lakukan pendalaman kembali akan keterangan Na dan berkoordinasi dengan psikolog atas perbuatannya," kata dia.(antara/jpnn)
Polisi telah menangkap pria berinisial NA, 21, yang membunuh anak tirinya di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri