Anak Tewas Dianiaya Ibunya Secara Brutal, Lalu Bohongi Suami, Bilang Begini
jpnn.com, KAMPAR - Seorang perempuan berinisial HP, 32, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak balitanya di Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kampar, ditangkap polisi.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani mengatakan korban bernama Abdul Malik berusia 3 tahun 6 bulan. Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/3).
Pelaku, bahkan sempat memandikan jasad korban di dalam kamar mandi.
"Saat itu suaminya melihat karena baru pulang ke rumah,” kata Marupa Selasa (28/3).
Pelaku sempat mengatakan kepada suaminya bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan di ruang tengah rumahnya.
Namun, melihat ada bekas luka di dahi anaknya, dan kondisi tubuh dingin daserta kaku, ZA curiga lalu mendesak HP untuk berkata jujur.
“Saat itu pelaku berkilah bahwa korban terjatuh di kamar mandi,” lanjutnya.
ZA pun bergegas memanggil perawat untuk memeriksa keadaan anaknya. Ternyata anaknya telah meninggal dengan kondisi tubuh memar-memar.
Seorang perempuan berinisial HP, 32, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak balitanya di Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kampar, ditangkap polisi.
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK