Anak Tewas Dibunuh, Artis Tamara Tyasmara Diperiksa Polda Metro Jaya
"Insyaallah hadir, " katanya saat dikonfirmasi.
Ketua Umum Apsifor Nathanael EJ Sumampouw menjelaskan tersangka YA tidak terindikasi mengalami gangguan jiwa dan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap mendiang putra Tamara Tyasmara.
Nathanael mengatakan tersangka YA juga dapat menjelaskan serta menjawab segala pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan.
"Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif. Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, dapat memahami pertanyaan dengan baik," katanya.
Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan jiwa berat sehingga dengan indikator tersebut, tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Nathanael di Jakarta, Senin (12/2).
Nathanael juga mengatakan tersangka YA sempat menyesal dan menunjukkan beragam ekspresi saat pemeriksaan. Namun, pernyataan tersebut masih harus diuji kembali.
"Kata itu (menyesal) ada, tetapi, kita lihat lebih lanjut. Menyesal ini, kan, perlu kami uji juga, kami evaluasi,” ujar Nathanael.
Tak hanya tersangka YA, Tamara Tyasmara juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak Apsifor. Namun, pemeriksaan tersebut masih diatur dari segi teknisnya.
Artis Tamara Tyasmara akan diperiksa petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait pembunuhan anaknya, Dante.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi