Anak Tidak Kuasa Melawan Ancaman Ayah Tiri, Duuuhhh
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Entah apa yang ada di pikiran SH sehingga dia tega menggauli anak tirinya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).
Warga Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, itu sudah menggauli Mawar sejak 2015.
Perbuatan pria 57 tahun itu membuat Mawar hamil enam bulan. SH pun harus merasakan dinginnya lantai penjara.
BACA JUGA: Janda Muda Pakai Hijab saat Melakukan Perbuatan Terlarang
Dia sudah diringkus petugas Polres Kotawaringin Timur. SH dijerat Pasal 82 Ayat (2) dan (3) dan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH selalu melakukan perbuatan terlarang terhadap Mawar di rumahnya.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Ahmad Budi Martono menjelaskan, peristiwa menyesakkan itu bermula ketika SH ingin begituan dengan sang istri.
Namun, SH harus menunda keinginannya karena istrinya sedang sakit.
Entah apa yang ada di pikiran SH sehingga dia tega menggauli anak tirinya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara