Anak Tidak Kuasa Melawan Ancaman Ayah Tiri, Duuuhhh
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Entah apa yang ada di pikiran SH sehingga dia tega menggauli anak tirinya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).
Warga Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, itu sudah menggauli Mawar sejak 2015.
Perbuatan pria 57 tahun itu membuat Mawar hamil enam bulan. SH pun harus merasakan dinginnya lantai penjara.
BACA JUGA: Janda Muda Pakai Hijab saat Melakukan Perbuatan Terlarang
Dia sudah diringkus petugas Polres Kotawaringin Timur. SH dijerat Pasal 82 Ayat (2) dan (3) dan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH selalu melakukan perbuatan terlarang terhadap Mawar di rumahnya.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Ahmad Budi Martono menjelaskan, peristiwa menyesakkan itu bermula ketika SH ingin begituan dengan sang istri.
Namun, SH harus menunda keinginannya karena istrinya sedang sakit.
Entah apa yang ada di pikiran SH sehingga dia tega menggauli anak tirinya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024