Anak Tiri Disetubuhi Hingga Hamil
Sabtu, 18 Februari 2012 – 10:42 WIB

Anak Tiri Disetubuhi Hingga Hamil
SERANG - Apa yang dilakukan Sukardi, 49, warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang sangat tidak layak ditiru. Dia ditangkap anggota Reskrim Polsek Cikeusal lantaran menghamili anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, Kamis (16/2) siang. Tak tahan dengan perlakuan sang bapak membuat Bunga, Rabu (15/2) melaporkan aksi sang ayah tiri kepada ibu kandungnya. Mendengar itu, Sumarnah, 49, melaporkan kasus itu ke polisi.
Akibat perbuatannya pada anak tirinya yang masih duduk di kelas II SMA, pria setengah baya itu kini mendekam ditahanan. Diperoleh keterangan, perbuatan terkutuk yang menimpa Bunga (nama disamarkan) dilakukan ayah bejad itu dengan cara mengancam korban agar mau berhubungan intim.
Aksi amoral Sukardi kali pertama dilakukan pada September 2011 lalu. Perbuatan persetubuhan antara ayah-anak itu terus terjadi. Terakhir, perbuatan terlarang itu terjadi Senin (13/2) pukul 08.00. Perbuatan Sukardi kerap dilakukan tengah malam saat sang isteri terlelap.
Baca Juga:
SERANG - Apa yang dilakukan Sukardi, 49, warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang sangat tidak layak ditiru. Dia ditangkap anggota Reskrim
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit