Anak Tiri Disetubuhi Hingga Hamil
Sabtu, 18 Februari 2012 – 10:42 WIB
SERANG - Apa yang dilakukan Sukardi, 49, warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang sangat tidak layak ditiru. Dia ditangkap anggota Reskrim Polsek Cikeusal lantaran menghamili anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, Kamis (16/2) siang. Tak tahan dengan perlakuan sang bapak membuat Bunga, Rabu (15/2) melaporkan aksi sang ayah tiri kepada ibu kandungnya. Mendengar itu, Sumarnah, 49, melaporkan kasus itu ke polisi.
Akibat perbuatannya pada anak tirinya yang masih duduk di kelas II SMA, pria setengah baya itu kini mendekam ditahanan. Diperoleh keterangan, perbuatan terkutuk yang menimpa Bunga (nama disamarkan) dilakukan ayah bejad itu dengan cara mengancam korban agar mau berhubungan intim.
Aksi amoral Sukardi kali pertama dilakukan pada September 2011 lalu. Perbuatan persetubuhan antara ayah-anak itu terus terjadi. Terakhir, perbuatan terlarang itu terjadi Senin (13/2) pukul 08.00. Perbuatan Sukardi kerap dilakukan tengah malam saat sang isteri terlelap.
Baca Juga:
SERANG - Apa yang dilakukan Sukardi, 49, warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang sangat tidak layak ditiru. Dia ditangkap anggota Reskrim
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata