Anak Tiri Disetubuhi Hingga Hamil
Sabtu, 18 Februari 2012 – 10:42 WIB
SERANG - Apa yang dilakukan Sukardi, 49, warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang sangat tidak layak ditiru. Dia ditangkap anggota Reskrim Polsek Cikeusal lantaran menghamili anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, Kamis (16/2) siang. Tak tahan dengan perlakuan sang bapak membuat Bunga, Rabu (15/2) melaporkan aksi sang ayah tiri kepada ibu kandungnya. Mendengar itu, Sumarnah, 49, melaporkan kasus itu ke polisi.
Akibat perbuatannya pada anak tirinya yang masih duduk di kelas II SMA, pria setengah baya itu kini mendekam ditahanan. Diperoleh keterangan, perbuatan terkutuk yang menimpa Bunga (nama disamarkan) dilakukan ayah bejad itu dengan cara mengancam korban agar mau berhubungan intim.
Aksi amoral Sukardi kali pertama dilakukan pada September 2011 lalu. Perbuatan persetubuhan antara ayah-anak itu terus terjadi. Terakhir, perbuatan terlarang itu terjadi Senin (13/2) pukul 08.00. Perbuatan Sukardi kerap dilakukan tengah malam saat sang isteri terlelap.
Baca Juga:
SERANG - Apa yang dilakukan Sukardi, 49, warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang sangat tidak layak ditiru. Dia ditangkap anggota Reskrim
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak