Anak Tiri Hamil 5 Bulan, Ayah Ngaku Begituan 4 Kali

jpnn.com, BALIKPAPAN - Supirno (59) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang membuat anak tirinya, HH (15), hamil lima bulan.
Warga Kelurahan Sepinggan Baru, Kalimantan Timur, itu ditangkap tim Operasional (Opsnal) Reskrim Polres Balikpapan di rumahnya, Selasa (10/7).
Menurut Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Supirno mengaku sudah beberapa kali mencabuli HH.
“Empat kali pelaku meniduri anak tirinya, mulai Januari sampai Juni,” ujar Makhfud sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (12/7).
Dia menambahkan, Supirno menggauli HH pada siang dan malam hari.
“Dia melakukan perbuatan bejat saat sang istri sedang tertidur pulas. Dari situ dia lancarkan aksinya sampai diketahui hamil,” ujar Makhfud.
Hingga kemarin Supirno masih diperiksa secara mendalam oleh pihak kepolisian.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Makhfud.
Supirno (59) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang membuat anak tirinya, HH (15), hamil lima bulan.
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi
- Bus Bukan