Anak Tiri Hamil 5 Bulan, Ayah Ngaku Begituan 4 Kali

Anak Tiri Hamil 5 Bulan, Ayah Ngaku Begituan 4 Kali
DITANGKAP: SO (celana pendek) saat didatangi tim Opsnal Reskrim Polres Balikpapan di kediamannya dan diamankan ke Mapolres Balikpapan. Foto: Prokal/JPNN

Menurut Makhfud, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 “Minimal ancaman penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun,” sebut Makhfud. (ham/yud/k1)


Supirno (59) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang membuat anak tirinya, HH (15), hamil lima bulan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News